Informasi Resmi

Pengumuman Desa

Informasi, pengumuman resmi, dan pemberitahuan penting dari Pemerintah Desa Sukamaju untuk seluruh warga.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan datang langsung ke Kantor Desa Sukamaju pada hari kerja pukul 08.00–14.00 WIB, atau hubungi (021) 8890-1234.

Pajak & Administrasi Diumumkan: 1 Juli 2025 Terbaru

Pembayaran PBB Tahun 2025 Sudah Dibuka

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 sudah dapat dilakukan di Kantor Desa setiap hari kerja pukul 08.00–14.00 WIB. Batas akhir pembayaran tanggal 31 Agustus 2025. Warga yang sudah membayar akan mendapatkan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) sebagai bukti pembayaran yang sah.

Pemerintah Desa Sukamaju
Kesehatan Diumumkan: 5 Juli 2025

Vaksinasi Booster Gratis untuk Seluruh Warga

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mengadakan vaksinasi booster gratis di Puskesmas Cibitung pada tanggal 10–12 Juli 2025 pukul 08.00–14.00 WIB. Warga diharapkan membawa KTP dan kartu vaksin sebelumnya. Kuota terbatas, pendaftaran di meja RT masing-masing.

Pemerintah Desa Sukamaju
Bantuan Sosial Diumumkan: 10 Juli 2025

Pendaftaran Bantuan Sosial PKH Gelombang 2

Pendaftaran penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) gelombang 2 tahun 2025 dibuka mulai 15 Juli 2025 di Kantor Desa. Syarat: KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT setempat. Prioritas keluarga miskin yang belum pernah menerima PKH sebelumnya.

Pemerintah Desa Sukamaju
Infrastruktur Diumumkan: 14 Juli 2025

Perbaikan Jalan RT 05 RW 02 Dimulai 20 Juli

Proyek perbaikan jalan lingkungan di RT 05 RW 02 akan dimulai pada tanggal 20 Juli 2025. Mohon warga untuk berhati-hati dan menggunakan jalur alternatif melalui Jl. Mawar selama proses pengerjaan berlangsung (estimasi 2 minggu). Terima kasih atas pengertiannya.

Pemerintah Desa Sukamaju
Pemilihan Diumumkan: 18 Juli 2025

Pemilihan Anggota BPD Periode 2025–2031

Desa Sukamaju akan mengadakan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2025–2031 pada tanggal 25 Agustus 2025. Warga yang memenuhi syarat dan berminat mencalonkan diri dapat mendaftarkan diri ke Kantor Desa mulai tanggal 20 Juli 2025.

Pemerintah Desa Sukamaju
Sensus & Data Diumumkan: 25 Juli 2025

Pendataan Sensus Penduduk Tahun 2025

BPS Kabupaten Bekasi akan melaksanakan Sensus Penduduk pada tanggal 1–31 Agustus 2025. Petugas sensus akan mendatangi setiap rumah tangga di Desa Sukamaju. Mohon warga untuk menyambut dan memberikan data yang benar kepada petugas yang bertugas dengan membawa ID resmi.

Pemerintah Desa Sukamaju